Persyaratan Pengguna Jasa, sbb.:
Domisili diwilayah JABODETABEK da menyerahkan Foto Copy KTP/Identitas diri
- Percaya terhadap penyalur dan beredia mematuhi ketentuan yang berlaku di CV. Lentera Kasih
- Pengguna Jasa harus berpenghasilan dan tidak ada kesulitan membayar gaji setiap bulan
- Mampu memberikan kesejahteraan yang memadai, minimal sesuai ketentuan yang berlaku di CV. Lentera Kasih
- Mempunyai kamar tidur untuk istirahat pekerja dengan fasilitas yang layak
- Bertanggung jawab dengan CV. Lentera Kasih baik gaji, kesejahteraan maupun keadaan pekerja
- Jasa ADM menjadi kewajiban pengguna jasa dan tidak dibebankan kepada pekerja
- Batasan menukar tenaga kerja maksimal 2 kali ganti sebelum 90 hari terhitung dari tanggal pengambilan tenaga kerja yang pertama
- Setiap tamu yang ingin menemui pekerja harus memperlihatkan Identitas dan Surat Pengantar dari CV. Lentera Kasih
- Jika Pengguna Jasa terbukti memindahkan tenaga kerja/alamat yang tercantum dilembaran perjanjian tidak sesuai dengan tempat kerja tenaga kerja, Pengguna Jasa dikenakan sanksi wajib membayar denda kepada CV. Lentera Kasih sebesar Rp. 10.000.000,- pekerja diambil kembali dan haknya atas pengguna jasa hangus